Menurut keterangan yang terdapat dalam kitab Faidlul Qadir karya
Abdurra’uf al-Munawi, Ibnul Munkadir memanjatkan do’a agar dikuatkan
kemaluannya semata-mata untuk memenuhi apa yang menjadi hak isterinya.
Dengan kata lain untuk memenuhi birahi isterinya. Sebab, syahwat-birahi
perempuan itu ada pada laki-laki. Jika dibiarkan atau tidak “disentuh”,
dikhawatirkan perempuan akan terjerumus ke dalam perzinahan.
وَكَانَ ابْنُ الْمُنْكَدِرِ يَقُولُ :
"اَللَّهُمَّ قَوِّ ذَكَرِي فَإِنَّهُ مَنْفَعَةٌ لِأَهْلِي"
وَإِنَّمَا سَأَلَ قُوَّتَهُ لِيَخْرُجَ مِنْ حَقِّ زَوْجَتِهِ لَا لِقَضَاءِ النَّهْمَةِ لِأَنَّ الْمَرْأَةَ نَهْمَتُهَا فِي الرِّجَالِ فَإِذَا عَطَلهَا خِيفَ عَلَيْهَا الزِّنَا.
Artinya, “Ibnul Munkadir berdo’a :
'‘Ya Allah, kuatkan kemaluanku karena sesungguhnya hal itu bermanfaat buat isteriku'’.
Doa itu dipanjatkan agar Allah menguatkan dzakar Ibnul Munkadir semata-mata untuk memenuhi kewajibannya sebagai suami yang menjadi hak isterinya, bukan untuk mengumbar syahwatnya. Sebab, birahi perempuan itu ada pada laki-laki. Apabila dibiarkan, dikhawatirkan perempuan akan terjerumus ke dalam perzinahan,” (Lihat Abdurra’uf al-Munawi, Faidlul Qadir, Darul Kutub al-Ilmiyyah, Beirut, cet ke-1, 1415 H/1994 M, juz, IV, h 145).
Penjelasan yang terdapat dalam kitab Faidlul Qadir di atas sangat menarik untuk dicermati dan diperhatikan terutama bagi para suami. Sebab, acap kali kita mendengar berita di pelbagai media massa perselingkuhan perempuan yang sudah bersuami dengan alasan suaminya tidak bisa memuaskan atau membahagiakannya di ranjang. Kendati harus dicatat bahwa kekurangan suami itu bukan alasan pembenaran atas praktik zina dan menurunnya sikap harmonis.
Selamat menikmati sobat.
Wallahu A'lam.
وَكَانَ ابْنُ الْمُنْكَدِرِ يَقُولُ :
"اَللَّهُمَّ قَوِّ ذَكَرِي فَإِنَّهُ مَنْفَعَةٌ لِأَهْلِي"
وَإِنَّمَا سَأَلَ قُوَّتَهُ لِيَخْرُجَ مِنْ حَقِّ زَوْجَتِهِ لَا لِقَضَاءِ النَّهْمَةِ لِأَنَّ الْمَرْأَةَ نَهْمَتُهَا فِي الرِّجَالِ فَإِذَا عَطَلهَا خِيفَ عَلَيْهَا الزِّنَا.
Artinya, “Ibnul Munkadir berdo’a :
'‘Ya Allah, kuatkan kemaluanku karena sesungguhnya hal itu bermanfaat buat isteriku'’.
Doa itu dipanjatkan agar Allah menguatkan dzakar Ibnul Munkadir semata-mata untuk memenuhi kewajibannya sebagai suami yang menjadi hak isterinya, bukan untuk mengumbar syahwatnya. Sebab, birahi perempuan itu ada pada laki-laki. Apabila dibiarkan, dikhawatirkan perempuan akan terjerumus ke dalam perzinahan,” (Lihat Abdurra’uf al-Munawi, Faidlul Qadir, Darul Kutub al-Ilmiyyah, Beirut, cet ke-1, 1415 H/1994 M, juz, IV, h 145).
Penjelasan yang terdapat dalam kitab Faidlul Qadir di atas sangat menarik untuk dicermati dan diperhatikan terutama bagi para suami. Sebab, acap kali kita mendengar berita di pelbagai media massa perselingkuhan perempuan yang sudah bersuami dengan alasan suaminya tidak bisa memuaskan atau membahagiakannya di ranjang. Kendati harus dicatat bahwa kekurangan suami itu bukan alasan pembenaran atas praktik zina dan menurunnya sikap harmonis.
Selamat menikmati sobat.
Wallahu A'lam.
Sumber : https://www.facebook.com/fathul.bari.927/posts/545784692248040
Baca Juga
Baca Juga
- Amalan agar mudah mendapatkan pekerjaan (PNS maupun Swasta)
- Sholawat Ringan, Ekonomi Cepat Tertata
- Amalan menang terhadap musuh dan musuh tidak bisa menang
- Asmak Hizib Benteng Keselamatan dengan Kekeramatan 4 Waliyulloh Besar
- Ijazah Selalu Ingat Ilmu yang Sudah Dipelajari Meskipun Sudah Bertahun-tahun
- Aneka Buku islami
- Aneka Barang islami
Tidak ada komentar:
Posting Komentar